Tentang PPID DPPKBP3A Sukoharjo
"Keluarga Kecil Bahagia Sejahtera yang Mandiri dan Berkualitas, Melalui Keluarga Berencana Kesetaraan dan Keadilan Gender Serta Kesejahteraan dan Perlindungan Anak.”
Organisasi Keluarga Berencana dimulai dari pembentukan Perhimpunan Keluarga Berencana pada tanggal 23 Desember 1957. Perhimpunan dinamakan PKB. Pada tanggal 17 Desember 1968 dibentuk Lembaga Keluarga Berencana Nasional (LKBN) Surat Keputusan Nomor : 36/KPTS/Kesra/X/1968, lembaga ini statusnya sebagai lembaga Semi Pemerintah. Pada tahun (1969-1974) pelita I Mulai dibentuk Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) berdasarkan Kepres No 8 th 1970. Dua tahun kemudian pada tahun 1972 keluar Kepres No 33 th 1972 sebagai penyempurnaan organisasi dan tata kerja BKKBN yang ada status Badan ini berubah menjadi lembaga Pemerintah Non Depertemen yang berkedudukan langsung di bawah Presiden. Pada tahun 1974 - 2004 Kedudukan BKKBN dalam Kepres No 38 Tahun 1978 adalah sebagai lembaga Pemerintah Non Departemen. Pada Tahun 2004 – 2008 BKKBN di masa otonomi daerah berganti nama Dinas Kependudukan Keluarga Berencana dan Catatan Sipil (DKKBC). Pada Tahun 2009 – 2016 ada perubahan (DKKBC) menjadi Kantor Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencanadan di Tahun 2017 (KPPKB) berubah menjadi DPPKBP3A (Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) sampai dengan sekarang.
Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlinduangan Anak beralamat : Jl. Jend. Sudirman No.199, Gabusan, Jombor, Kec. Bendosari, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah 57521 Gedung Menara Wijaya Lt 3
Telp : (0271) 593068
Email : dinaskbsukoharjo@gmail.com